Dampak RUU Pajak AS, Harga Bitcoin Berpotensi Kembali ke US$110.000
Jakarta, Juli 2025 – Pasar kripto global tengah bergolak setelah munculnya RUU pajak dan pengeluaran baru dari Pemerintah Amerika Serikat yang dinilai bisa berdampak besar terhadap pergerakan nilai dolar dan aset digital seperti Bitcoin. Sejumlah analis menyebut, jika kondisi ini berlanjut, harga Bitcoin (BTC) berpotensi kembali menembus angka psikologis US$110.000, atau sekitar Rp1,7 miliar.
???????? RUU Pajak AS Dinilai Longgar, Tekan Nilai Dolar
Rancangan Undang-Undang ini, yang diajukan oleh pemerintahan baru Amerika Serikat, mengusulkan pemotongan pajak besar-besaran, terutama bagi korporasi dan pelaku industri besar. Namun di balik pemangkasan tersebut, terdapat kekhawatiran terhadap defisit fiskal AS yang bisa melebar hingga US$3,8 triliun.
Pelemahan kebijakan fiskal ini menyebabkan indeks dolar AS (DXY) melemah, membuat para investor mulai beralih ke aset lindung nilai (safe haven) seperti emas dan Bitcoin.
“Setiap kali dolar kehilangan daya tariknya, investor akan mencari alternatif. Bitcoin salah satunya,” ujar analis kripto global Ibrahim Assuabi.
Bitcoin kini mulai kembali dipandang sebagai aset alternatif layaknya emas digital. Dalam beberapa bulan terakhir, permintaan terhadap Bitcoin meningkat seiring dengan ketidakpastian arah ekonomi global, konflik geopolitik, dan ancaman resesi.
Analis mencatat bahwa jika RUU pajak disahkan tanpa penyeimbang fiskal yang memadai, maka aliran modal ke kripto akan terus menguat. Ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa target BTC di atas US$110.000 dinilai masuk akal dalam beberapa minggu ke depan.
Saat berita ini diturunkan, harga Bitcoin berada di kisaran US$106.600, turun tipis sekitar 0,8% dalam 24 jam terakhir. Namun tren mingguan masih menunjukkan kecenderungan naik. Jika Bitcoin mampu bertahan di atas level support teknikal US$105.000, maka jalan menuju US$110.000 dianggap terbuka lebar.
Analis teknikal bahkan menyebutkan bahwa jika terjadi akumulasi besar-besaran, harga BTC bisa menyentuh US$115.000–US$120.000 dalam fase bull run berikutnya.
Selain RUU pajak, pasar juga tengah mencermati beberapa isu global lain yang ikut mempengaruhi harga Bitcoin, di antaranya:
-
Ketegangan perdagangan AS–Jepang dan AS–India, di mana Trump kembali mengancam tarif impor.
-
Gencatan senjata Iran–Israel yang membuat investor mulai kembali melirik aset berisiko.
-
Minat institusi seperti BlackRock, Fidelity, dan ARK yang mulai mengakumulasi Bitcoin untuk portofolio jangka panjang.
Dengan kombinasi antara kebijakan fiskal ekspansif di AS, potensi pelemahan dolar, dan adopsi kripto yang terus meningkat secara global, Bitcoin diyakini masih punya ruang besar untuk tumbuh. Banyak pihak menilai level US$110.000 bukan hanya target optimis, melainkan kemungkinan besar akan terjadi jika sentimen ini konsisten.